Beridata.com, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar langsung menindak lanjuti aduan masyarakat terkait parkiran semrawut yang menghalangi akses warga di sekitar Jalan Serigala, Jum’at, 13 Desember 2024.
Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B mengatakan, jika aksi cepat tanggap ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan masyarakat berlalu lintas tidak terganggu dengan adanya Parkir yang semrawut.
“Ini bahagian dari Tupoksi kami untuk melayani masyarakat dengan melakukan edukasi kepada pemilik Toko, agar menempatkan kendaraan Konsumenya pada Satuan Ruang Parkir (SRP) yang telah disiapkan. Sehingga tidak menganggu aktifitas lalu lintas dan Akses Warga di sekitar Toko tersebut,”tegasanya.
Diketahui setelah TIM memberikan Edukasi dan pemahaman, warga merasa berterima kasih, karena telah mendapatkan solusi antara pemilik Toko dan warga sekitar.
Dengan aksi ini, Asrul berharap pelaku usaha juga lebih memperhatikan kondisi sekitar sebelum membuka usaha, termasuk ruang parkir apakah memadai atau tidak.
“Perumda Parkir Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan Penataan parkir,sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesemrawutan,”ungkapnya. (**)