beridata.com, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar menindaki oknum jukir liar yang berada di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu, 8 Juni 2024.
“Kami menindaki jukir liar di sekitaran Mandala bersama Binmas,”kata Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.
Menurut dia, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar turun atas adanya aduan masyarakat tentang adanya aktivitas parkir pada lokasi itu.
“Sebelumnya kita datangi, mereka sembunyi sudah tidak ada di lokasi. Tapi setelah TIM cari, alhamdulillah kami dapat dan langsung diberikan edukasi untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, karena sudah meresahkan,”tegas Asrul.
Lanjutnya, ia menjelaskan, bahwa untuk saat ini edukasi secara persuasif dilakukan, tetapi jika tidak di indahkan, maka Perumda Parkir Makassar akan proses sesuai aturan.
“Apalagi telah kami koordinasikan dengan Polsek setempat melalui Pak Binmas,”paparnya.
Perlu diketahui, juru parkir yang resmi menggunakan Identitas, memakai rompi dan mempunyai karcis sesuai tarif yang ditentukan oleh Perumda Parkir Makassar.
“Masyarakat bisa langsung memasukan aduan, baik lewat Call Centre atau pun layanan Aduan Medsos. Supaya langsung kami tindak lanjuti. Harapannya bahwa bagaimana memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta meminimalisir keberadaan oknum Jukir-jukir liar,”ungkapnya.