MAKASSAR_SOMBERE
Berita  

Kepala Dinkes Makassar Imbau Warga untuk Waspada DBD di Musim Pancaroba

Beridata.com, MAKASSAR – Cuaca di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) belakangan ini tidak menentu, meski masih musim kemarau tetapi hujan kerap mengguyur.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk waspada ditengah musim pancaroba.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar; Nursaidah Sirajuddin menyampaikan, masyarakat diharapkan melakukan persiapan untuk menghadapi berbagai penyakit penyerta musim hujan seperti Demam Berdarah Dengue (DBD).

DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk demam berdarah (Aedes Aegypti).

Gejala awal yang dirasakan antara lain, mengalami gejala awal demam tinggi 2-7 hari, tampak lemah dan lesu.

Selanjutnya timbul bintik-bintik merah pada kulit, dan terasa nyeri di ulu hati.

“Kalau ada gejala seperti itu harus diwaspadai karena musim pancaroba berpotensi terkena DBD,” ucap Nursaidah Sirajuddin , Selasa (9/7/2024).

Untuk itu, Ida-sapaannya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran DPD dengan melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus.

PSN 3M Plus dapat dilakukan dengan menguras tempat penampungan air seperti menguras dan membersihkan bak mandi, ember, drum, dan lainnya.

“Pembersihan dilakukan minimal sekali seminggu,” ujarnya.

Masyarakat juga harus menutup rapat semua tempat penampungan air, seperti bak mandi maupun drum.

Di samping itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.

“Kemudian yang dimaksud plus adalah bentuk upaya pencegahan tambahan misalnya memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, memasang kawat kasa di jendela dan ventilasi dan rajin membersihkan lingkungan rumah,” jelasnya.

Kemudian jika terdapat gejala atau tanda DBD masyarakat diharapkan membawa ke puskesmas ayau rumah sakit terdekat.

“Segera bawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan pertolongan pertama,” tutupnya. (*)