MAKASSAR_SOMBERE
Berita  

Dinkes Makassar Catat Anggaran PBI Rp110 Miliar Hingga Akhir Tahun

Beridata.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa anggaran untuk program kesehatan atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Makassar tahun ini mencapai Rp110 miliar.

Dana ini akan disalurkan hingga Desember 2024, berdasarkan data yang diperoleh dari tiga SKPD yang terlibat: Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan BPJS Kesehatan.

“Kalau terkait anggaran, kami di Dinas Kesehatan Kota Makassar menganggarkan berdasarkan data-data di tiga SKPD yang terlibat, Dinsos, Dukcapil, dan BPJS. Setelah ada Rencana Pembayaran Anggaran (RPA) yang ditandatangani oleh ketiga pihak, kami meluncurkan dananya, kurang lebih sebanyak Rp110 miliar sampai dengan bulan Desember 2024 ini,” jelas dr. Ida, sapaannya, Senin (1/7/2024).

Ida menyebutkan bahwa jumlah peserta BPJS kesehatan di Makassar mencapai 228 ribu jiwa. Angka ini berasal dari hasil verifikasi 3 SKPD yang terlibat.

“Intinya, di sini kita adalah bagi penerima bantuan iuran yang sudah diverifikasi oleh Dinsos, Dukcapil, dan BPJS. Jadi, kami selaku pembayar. Ada tanda tangan RPA, kalau sudah ACC bertiga, berarti ini yang wajib dibayarkan oleh Dinas kesehatan. Itu batasannya kami,” tambahnya.

Ia juga menyebut, pendataan yang dilakukan oleh Dinsos dan Dukcapil telah menunjukkan hasil yang memuaskan. Hal ini terlihat adanya penurunan nilai bayar yang dilakukan.

“Kalau kemarin itu, kita sudah bagus dalam pendataan. Dari Dukcapil ke Dinsos ada penurunan pembayaran untuk saat ini. Beberapa sudah kita keluarkan,” jelas dr. Ida.

Ia juga mencatat bahwa ada penurunan signifikan dalam jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS  kesehatan , berkat validasi data yang lebih baik.

“Jadi ada penurunan jumlah dari sebelumnya, karena validasi data sudah melibatkan Dukcapil juga. Intinya, dengan validasi yang sangat bagus saat ini terjadi penurunan peserta PBI berdasarkan verifikasi Dinsos, Dukcapil, dan BPJS,” katanya.