MAKASSAR_SOMBERE
Data  

Jumlah Produksi Sampah Kota Makassar Terus Meningkat

Makassar – Permasalahan sampah menjadi salah satu isu yang melanda kota Makassar. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Makassar, jumlah produksi sampah dihasilkan di tahun 2021 diperkirakan mencapai 868 ton per hari.

Pada tahun 2022 meningkat cukup tinggi mencapai 905 ton per hari masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) .

Sedangkan untuk timbulan sampah yang dihasilkan tahun 2021 sebanyak 2.643.280 ton. Pada tahun 2024 diprediksi akan meningkat tajam sekitar 4,1 juta ton lebih.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar juga mendata setiap orang di Makassar menghasilkan sampah rata-rata 0,6 kg per hari.

Bila penduduk Kota Makassar sebanyak 1,5 juta maka menghasilkan 1.100 ton per hari di TPA Antang.

Melihat permasalahan tersebut, Ketua DPD Partai Gelora Makassar, E.Z. Muttaqien Yunus untuk melakukan penataan dalam manajemen sampah di kota Makassar.

“Perlu perbaikan dalam manajemen sampah di kota Makassar. Kita harus mulai memfasilitasi masyarakat untuk dapat memilah sampah dari rumah dan juga melakukan pengelolaan sampah berbasis waste to energy. Dan hal ini perlu diatur dalam Peraturan Daerah,” ujar pria yang kerap disapa sebagai Kang Aking ini.

Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memfasilitasi masyarakat dengan 3 tempat sampah agar masyarakat memilah sampah sejak dari rumahnya.

Fasilitas pengangkutan sampah juga perlu direvitalisasi dan penjemputan sampah dilakukan berbeda hari sesuai jenisnya sehingga tidak tercampur seperti yang terjadi saat ini.

“Bagi masyarakat yang melakukan pemilahan sampah nantinya dapat dibebaskan dari iuran sampah. Dan yang belum memilah tetap akan dikenakan iuran sampah dan pengumpulan sampah yang tidak sesuai dengan jadwal akan tidak dilayani oleh petugas,” jelas Aking.

Dengan pemilahan sampah sejak awal, maka pengelolaan sampah akan dapat dilakukan prinsip reuse dan recycle serta merubah sampah menjadi energi.

“Sampah ini jika dikelola dengan benar mendatangkan banyak keuntungan, baik secara ekonomi maupun kesehatan lingkungan dan udara,” tambah Aking.

Pria yang akan maju dalam Pemilihan Legislatif 2024 untuk Dapil 2 kota Makassar ini berharap nantinya penanganan sampah ini dapat tertuang dalam Peraturan Daerah.

“Jika memang nanti ditakdirkan sebagai anggota Dewan di DPRD kota Makassar, saya berharap penanganan sampah ini dapat tertuang dalam Peraturan Daerah dan menjadi satu solusi penanganan sampah di kota Makassar, insyaallah teman-teman BCAD dari Partai Gelora juga akan memperjuangkan isu yang sama,” tuturnya.