MAKASSAR_SOMBERE
Berita  

Kartia Bado: Danny Pomanto Bukan Terima Klaim Asuransi Dwiguna 2016-2019

Makassar – Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar Kartia Bado meluruskan berita di salah satu media online yang menyebut Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerima dana asuransi Dwiguna pada tahun 2016-2019.

Kartia Bado membantah berita tersebut usai menjadi saksi di PN Makassar. Karena saat ini, kasus itu yang bermasalah. Sebelumnya tidak bermasalah.

“Tidak menerima pi (Danny Pomanto),” ungkap Kartia Bado, Senin 12 Juni 2023.

Dia mengatakan, klaim asuransi sekitar Rp600 juta yang diterima Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto dan mantan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal sekitar Rp450 Juta adalah program asuransi tahun 2012 sampai 2015.

“Diklaim pada tahun 2016,” ungkap Kartia Bado.

Menurut Kartia, program asuransi yang diklaim tersebut sudah ada sebelum Danny Pomanto jadi Wali Kota.

“Pak Danny kan jadi Wali Kota tahun 2013,” kata Kartia.

Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota, semua direksi dan dewan pengawas PDAM Makassar saat itu juga dapat.

“Termasuk saya,” kata Kartia Bado.

Menurutnya, Danny Pomanto hanya menerima klaim asuransi tersebut. Soal siapa yang membuat kebijakan, Kartia mengaku tidak tahu.

Kartia mengaku keterangannya sebagai saksi bukan informasi baru. Karena Wali Kota Makassar Danny Pomanto juga sudah menyampaikan hal tersebut ke jaksa.

“Jadi tidak ada yang disembunyikan Pak Danny,”

“Seolah-olah saya yang buka ini, padahal pak Danny juga sudah ungkap ke jaksa,” kata Kartia Bado.

Dugaan Korupsi

Sebelumnya kasus dugaan korupsi menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo.

Dugaan penyimpangan terjadi pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Mengakibatkan kerugian keuangan lebih Rp20 miliar.

Jumlah itu sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan atau Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019.

Juga Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.