Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2023 dengan tema “Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah: Pajak Hotel dan Pajak Hiburan”.
Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 12 hingga 13 Juni 2023, di Horizon Hotel Makassar.
Sekretaris Bapenda, Muh. Fuad Arfandi, menjadi salah satu keynote speaker dalam acara tersebut. Dalam pidatonya, beliau membahas pentingnya Pajak Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang harus ditingkatkan potensinya.
Turut hadir juga beberapa narasumber penting, antara lain Muh. Mario Said, Asisten III; A. Eldi Indra Malka, Kepala Bidang Pajak Daerah II; Kwandy Salim, Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Makassar; Musoli, Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Barat; Kabid Pengembangan Destinasi, Safaruddin; dan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM), Zulkarnain Ali Naru.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak terkait kewajiban membayar Pajak Hotel dan Pajak Hiburan.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan wajib pajak dapat lebih patuh dan memenuhi kewajibannya secara tepat waktu. Dalam era perubahan dan perkembangan yang pesat, Bapenda Kota Makassar berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan pajak daerah.
Penyuluhan Kepatuhan Wajib Pajak Daerah ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pendapatan daerah dan membangun kesadaran pajak yang tinggi di Kota Makassar.
Dengan adanya kolaborasi antara Bapenda, perwakilan pemerintah, dan para narasumber ahli, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor Pajak Hotel dan Pajak Hiburan.