Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D) mengadakan kegiatan Diklat dengan tema “Penerapan Sistem Pendaftaran dan Pendataan Berbasis Teknologi dan Etika Pelayanan Pajak Daerah dalam Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)”.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Millenium Jakarta dan berlangsung sejak tanggal 14 hingga 17 Juni 2023.
Acara ini diresmikan oleh Hj. Artati, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Kota Makassar, dengan didampingi oleh A. Amri Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar. Peserta kegiatan diklat ini adalah petugas pelayanan dari Bapenda Kota Makassar.
Selain itu, juga dihadirkan Indriana dari Direktorat Jenderal Pajak dan Andri Marfiana, Dosen Universitas PKN STAN, sebagai pemateri dalam diklat tersebut.
Dalam kegiatan ini, Bapenda Kota Makassar bertujuan untuk melakukan inovasi dalam pendaftaran dan pendataan objek usaha secara online, menggantikan proses manual yang sebelumnya digunakan.
Selain itu, petugas pendaftaran dan pendataan juga diberikan penekanan pada pentingnya memiliki integritas tinggi, kerja sama dengan rekan kerja, loyalitas terhadap pimpinan, serta menjunjung tinggi etika pelayanan yang baik, bersih, dan santun saat berinteraksi dengan wajib pajak.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mengoptimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Dalam era teknologi yang semakin maju, Bapenda Kota Makassar memahami pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pendaftaran dan pendataan pajak daerah.
Dengan adanya diklat ini, diharapkan para petugas pelayanan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menerapkan sistem pendaftaran dan pendataan berbasis teknologi secara optimal.
Kegiatan Diklat Pendaftaran dan Pendataan Berbasis Teknologi ini menjadi langkah nyata Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah.
Dengan peningkatan kemampuan petugas pendaftaran dan pendataan serta penerapan teknologi informasi yang tepat, diharapkan Kota Makassar dapat mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui sektor pajak dengan lebih efektif dan efisien.