banner 728x250

Cek Fakta: Danny Pomanto Rapat Penggunaan Laba PDAM Makassar di Rumah Pribadi

Makassar – Mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar Umar mengaku Direksi PDAM Makassar dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto sempat melakukan rapat penggunaan laba. Untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) di rumah pribadi Danny Pomanto, di jalan Amirullah pada tahun 2017.

Namun, keterangan itu dibantah oleh Danny Pomanto. Danny Pomanto mengaku tidak menempati rumah pribadinya pada tahun 2017 dan 2018.

Pada waktu itu, ia setiap hari tinggal di rumah jabatan Wali Kota Makassar.

“Berarti di situ kan ada kebohongan. Jadi saya harus klarifikasi banyak hal, termasuk pertemuan di Amirullah, saya cek di bagian hukum itu tidak ada di Amirullah, berarti pembohongan,” ungkapnya.

Danny Pomanto tak menampik pernah menggelar rapat soal penggunaan laba PDAM Makassar yang akan di SK-kan. Namun, pertemuan itu terjadi di ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar.

Ia mengaku pada pertemuan tersebut, ia meminta Biro Hukum untuk mengkaji penggunaan laba PDAM Makassar. Agar disesuaikan dengan aturan Permendagri nomor 2 tahun 2007.

“Tapi saat itu Umar menolak. Padahal kan ada dasarnya,” ungkapnya.

Danny pun membuat SK untuk penggunaan laba. Aturannya dari laba bersih dibagi 5 persen untuk direksi.

“Tapi SK dicabut karena tidak dilaksanakan. Jadi penggunaan laba dibatalkan karena tidak sesuai dengan pembagiannya,” kata Danny Pomanto.

Saksi Dalam Sidang

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai saksi di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 22 Juni 2023.

Danny Pomanto, sapaan Wali Kota bersaksi untuk Mantan Direktur PDAM Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi. Kedua terdakwa sebelumnya disebut merugikan negara hingga Rp20 miliar.

Dalam kesaksiannya, Danny Pomanto mengatakan ada kebohongan dalam persidangan kasus korupsi PDAM Makassar. Seperti kesaksian oleh mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar.