MAKASSAR_SOMBERE
Berita  

PPID Dinas PU Kota Makassar Tingkatkan Mutu Layanan Informasi Publik

Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar berkomitmen untuk meningkatkan mutu dalam menyajikan informasi publik dengan melaksanakan kegiatan upgrading PPID.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengikutsertakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Aston pada Senin (24/7/2023). Tujuan utama kegiatan ini adalah membahas pembuatan standar operasional prosedur (SOP) PPID pelaksana SKPD.

“Kami dari PPID Dinas PU Makassar memberikan apresiasi kepada Diskominfo karena melaksanakan kegiatan ini,” ujar Hamka Darwis.

Pembuatan SOP dirasa penting sebagai standar layanan agar penyajian informasi publik dapat lebih berkualitas, cepat, dan terbuka.

“Issues tersebut masing-masing Dinas memiliki SOP yang beragam, sedangkan pelayanan harus dilakukan dengan cepat. Semoga status Makassar menjadi lebih informatif,” tambahnya.

Kegiatan upgrading ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar dan dibuka oleh Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Makassar.

Andi Irwan Bangsawan menyampaikan bahwa PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita perlu meningkatkan eksistensi PPID karena masyarakat membutuhkan informasi yang cepat. Dengan demikian, pihak PPID dapat menyampaikan permohonan informasi publik lebih tepat waktu dan terintegrasi dengan cara yang sederhana,” paparnya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar PPID pelaksana dan utama memahami fungsi dan tugasnya sesuai peraturan dan SOP lingkup Pemerintah Kota Makassar.

“Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan SOP keterbukaan informasi dengan mengoptimalkan sejumlah SOP yang ada. Ini akan semakin menguatkan peran dan fungsi PPID pelaksana Pemkot Makassar,” kata Ismawaty Nur.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen dari semua pihak dalam membumikan semangat keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi yang berkualitas.

Dalam mencapai tujuan kegiatan ini, Dinas Kominfo Kota Makassar melibatkan dua narasumber, yaitu Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Fauziah Erwin, serta Direktur Eksekutif Yasmib Sulsel, Rosniaty.