Beridata.com – Dalam sebuah upaya nyata untuk menangani pemukiman kumuh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar telah mengambil langkah cepat.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Mahyuddin, yang bekerja sama dengan sejumlah instansi.
Kolaborasi ini melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kodim dalam upaya bersama menangani permukiman kumuh di Kota Makassar. Koordinasi ini dibahas di Kantor Disperkim Makassar pada Rabu, 10 Januari 2023.
Penanganan pemukiman kumuh akan dilakukan berdasarkan lokasi kumuh yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk memberikan perhatian khusus pada daerah yang membutuhkan perbaikan pemukiman.
Dengan menetapkan lokasi kumuh, diharapkan program peningkatan kualitas pemukiman dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.
Salah satu langkah konkret dalam kolaborasi ini adalah keterlibatan BAZNAS. Badan ini memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program peningkatan kualitas pemukiman kumuh.
Dukungan finansial dari BAZNAS diharapkan dapat mempercepat implementasi program dan menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan peningkatan pemukiman kumuh.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan Kodim, diharapkan dapat diciptakan solusi yang berkelanjutan untuk permasalahan pemukiman kumuh di Kota Makassar.
Kerjasama ini menciptakan momentum positif dalam upaya menciptakan lingkungan hunian yang layak bagi masyarakat. Dengan bantuan perumahan.
Menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju pemukiman yang lebih baik dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Makassar.