MAKASSAR_SOMBERE
Berita  

Tak Ambil Rompi dan Kartu Identitas, Perumda Parkir Makassar Coret Sebagai Jukir

Direksi Perumda Parkir Makassar mengevaluasi Kemajuan Pemutakhiran Data Jukir dan Pembagian Atribut

beridata.com — Perumda Parkir Makassar telah mengevaluasi Kemajuan Pemutakhiran Data Jukir dan Pembagian Atribut selama sebulan terakhir. Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menyatakan hal ini pada Senin, 12 Februari 2024.

“Ibu Dirut (Direktur Utama) Perumda Parkir telah berkoordinasi dan memberikan briefing singkat kepada Tim Verifikasi, termasuk para koordinator lapangan (korcam), untuk meninjau kemajuan pembagian rompi dan kartu identitas (ID) yang telah dilaksanakan selama sebulan lebih,” ungkap Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.

Menurutnya, hingga saat ini, hanya sekitar 850 orang yang telah mengambil rompi dan kartu identitas mereka dari total 1776 Jukir resmi Tepi Jalan Umum (TJU).

“Kami ingin mengingatkan kembali melalui para koordinator lapangan (korcam) dan kolektor, agar segera datang ke kantor, kami masih memberikan kesempatan hingga akhir Februari 2024,” tambah Asrul.

Dari hasil evaluasi, dia mengakui adanya kendala dari laporan Koordinator Kecamatan (Korcam).

“Ada beberapa alasan, seperti keadaan sakit, lokasi parkir yang sudah tidak berpotensi, dan beberapa nama yang dicantumkan dalam daftar masih terkait dengan kasus hukum, sehingga ini menjadi kendala bagi kami,” jelasnya.

Hingga saat ini, Pemutakhiran Data Jukir dan Pembagian Rompi telah dilaksanakan di 8 kecamatan di Kota Makassar, dengan batas waktu yang ditentukan bagi para Jukir untuk datang ke kantor.

“Kami akan memberikan sanksi berupa teguran pertama, kedua, dan ketiga, hingga pemberhentian. Setelah itu, akan dilakukan pencabutan kartu identitas dan pencoretan nama sebagai Juru Parkir resmi,” tegas Asrul.