Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyambut kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyangkut jaminan manfaat Juru Parkir yang sebagai mitra.
Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu usai menghadiri Sosialisasi Kerjasama antara Wadah Perisai/Agen Perisai dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis, 29 Februari 2024.
“Alhamdulillah keanggotaan perisai ini tercover, ketika ada musibah kecelakaan atau kematian. Mereka akan dapat manfaat, jika kecelakaan itu yang tidak diminta-minta,”katanya.
Kemudian ada jukir yang meninggal dunia, jelasnya, setelah tercover itu, mereka mendapatkan santunan untuk ahli waris senilai Rp42 juta.
“Anak-anaknya juga akan diberi beasiswa selama sekolah. Ada ribuan jukir telah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Yanti sapaannya.
Menurut dia, jika program tersebut tetap menjadi ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Misalkan yang paling penting masih dalam rentang usia maksimal 17-65 tahun.
“Program ini sangat tepat, karena ketentuan dari BPJS ketenagakerja sudah ditunggu. Sebab ini menjadi salah satu program Perumda Parkir Makassar yang mengedepankan perlindungan terhadap tenaga kerja kami. Meskipun mereka bukan pegawai tetap, tapi sebagai mitra kita sendiri,” tutur Dirut Parkir.