beridata.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. KPK mengganjar Makassar sebagai Pemerintah Daerah dengan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023.
“Alhamdulillah kita meraih penghargaan hari ini sebagai Pemerintah Daerah dengan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023. Lokasinya di Gedung Merah Putih KPK,” kata Inspektur Daerah Kota Makasar, A.Asma Zulistia Ekayanti, dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).
Eka sapaan akrabnya menjelaskan penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK yang diwakili oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.
Selain itu menurut Eka pada pertemuan ini juga sekaligus disosialisasikan Pedoman MCP dan Program Kerja Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah Tahun 2024.
“Pada pertemuan ini juga disampaikan kembali bahwa Pemerintah Kota Makassar merupakan Pemerintah Daerah Kedua Tertinggi Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Olehnya itu, kata Eka yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan menyebut apa yang diraih Pemerintah Kota Makassar ini menjadi motivasi untuk berkarya dan bekerja jauh lebih baik lagi.
“Harus mendapatkan lagi penghargaan, karena ini pertama kali Makassar raih. Ini merupakan salah satu capaian Pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Bapak Wali Kota dan merupakan hasil kerjasama seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar. Jadi kita ingin menjadi kota yang tambah baik untuk semua,” tegasnya.
Eka menyampaikan bahwa penyerahan PSU Tahun 2023 dari 61 Pengembang di Kota Makassar adalah seluas 829.679 m2 senilai Rp2.173.207.620.400,00.
Selain itu kata Eka juga, raihan nilai MCP Kota Makassar pada Tahun 2023 adalah 82,31 persen.