Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar rapat sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak restoran dan wajib pajak air bawah tanah (ABT).
Sosialisasi mengenai pajak restoran berlangsung di Horizon Hotel, sementara sosialisasi mengenai pajak ABT diadakan di Arthama Hotel.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Muh. Mario Said, Asisten III yang mewakili Walikota Makassar. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran wajib pajak dalam mendukung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar yang mencapai sekitar 1,9 triliun rupiah atau sekitar 87% dari target.
Pemerintah Kota Makassar membutuhkan dukungan dan kontribusi aktif wajib pajak sebagai mitra untuk membiayai berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa pembicara, antara lain Iptu Faizal, Kanit Tipidkor; Mawardi, perwakilan Departemen Digitalisasi; dan Indiawati, Penyuluh Pajak KPP Makassar Barat, yang memberikan informasi dan penjelasan kepada peserta rapat yang merupakan wajib pajak.
Sementara itu, dalam sesi sosialisasi mengenai pajak ABT di Arthama Hotel, hadir Fikri Fachrurrozi dari Kejaksaan Negeri Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Beni Iskandar, Direktur Utama PDAM, dan Abdul Munir dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Makassar.
Pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah dan pembangunan daerah secara keseluruhan. Melalui sosialisasi ini, Bapenda Kota Makassar berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak restoran dan ABT.
Dengan peningkatan kepatuhan ini, diharapkan Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar dapat terpenuhi dengan baik, sehingga pemerintah dapat melaksanakan berbagai program pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.