beridata.com – Camat Biringkanaya Benyamin B. Turupadang meimimpin mediasi rencana pembangunan masjid di Perumahan Griya Permata Lestari Kelurahan Laikang. Bersebelahan dengan Masjid Al Mukmin Perumahan Bukit Permata Regency Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya.
Diketahui rencana pembangunan masjid tersebut berdekatan/berdempetan. Sehingga pemerintah Kecamatan Biringkanaya menggelar mediasi dengan mengundang Kaban Kesbangpol Kota Makassar, Kadis Penataan Ruang, Kadis PTSP, Ketua FKUB Kota Makassar, Kapolsek Biringkanaya.
Guna Danramil 11 Biringkanaya, Kepala KUA Kecamatan, Ketua DMI Kecamatan, Lurah Pai, Lurah Laikang, Ketua LPM, Pengembang, Panitia Pembangunan Masjid, Pengurus Masjid, Pj. RT dan RW guna bermufakat dan menemukan titik temu dalam kelanjutan Pembangunan Masjid tersebut.
Camat Biringkanaya berharap segala unsur dapat sepakat dan bekerjasama dan yang paling penting tidak ada yang dirugikan
Mediasi dilaksanakan di Aula Makassar Recover Kecamatan Biringkanaya Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami nomor 100 Makassar