MAKASSAR_SOMBERE
Berita  

Camat Manggala Buka Pekan Panutan PBB, Tahun 2023 Target Rp14 Miliar

Makassar – Buka Pekan Panutan PBB Kecamatan Manggala, Camat Manggala Berpesan Kepada peserta yang hadir menjadi panutan PBB di Wilayahnya.

Camat Manggala Andi Anshar AP mengajak seluruh RT/ RW, PJ LPM Kelurahan Se-Kecamatan Manggala Lurah Se-Kecamatan Manggala dan warga peserta pekan panutan untuk menjadi panutan dalam pembayaran pajak.

Hal tersebut disampaikan Andi Anshar AP pada pembukaan kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 yang dilaksankan di Lorong wisata Tritura, jln Tritura 7 Kelurahan Bangkala, selasa (16/05/2023).

Pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 ini turut dihadiri Anggota DPRD Kota Makassar Azwar. ST, Kepala UPTD PBB Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Indirwan Dermayasair, Lurah Sekecamatan Manggala, PJ LPM Sekecamatan Manggala, beserta RT dan RW dan Tokoh Masyarakat setempat.

Dikatakan Andi Anshar AP, pekan panutan pajak merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, dan pada kesempatan ini dihimbau kepada peserta yang hadir untuk aktif dalam mensosialisasikan kepada warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

“Jaga semangat, jaga komitmen dan menjadi panutan panutan PBB di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Ditambahkan Indirwan Dermayasair Kepala UPTD PBB Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Kini dengan adanya aplikasi PAKINTA (PAjaK terINtegrasi & terdigiTAlisasi) semakin memudahkan masyarakat Kota Makassar untuk untuk pengecekan dan pembayaran pajak, yang pembayarannya dapat melalui emoney seperti ovo, gopay linkaja dan beberapa proses pembayaran lainya,” tuturnya.

Diketahui target penerimaan pajak bumi dan bangunan kecamatan manggala untuk tahun 2023 sebesar Rp14 Miliar, yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp9 Miliar. Besaran kenaikan tersebut menyesuaikan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

berdasarkan peraturan walikota makassar nomor 5 tahun 2023 tentang pengurangan PBB bagi warga yang kurang mampu, kini pensiunan ASN, TNI, Polri dan pensiunan swasta yang berupah dibawah 3,5 Juta, dan Legiun Veteran memperoleh pengurangan biaya PBB sebesar 50%.