MAKASSAR_SOMBERE
Berita  

Citraland City CPL Makassar Serahkan PSU ke Pemkot, Nirman Niswan Mungkasa: Tercepat

Pengembang perumahan KSO Ciputra Yasmin Makassar menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Citraland City CPL Makassar Tahap 1 kepada pemerintah kota Makassar

Makassar – Pengembang perumahan KSO Ciputra Yasmin Makassar menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Citraland City CPL Makassar Tahap 1 kepada pemerintah kota Makassar.

PSU ini diterima langsung oleh Asisten Bidang Pembangunan Pemkot Makassar Rusmayani Madjid mewakili pihak pemerintah Kota Makassar, didampingi, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Nirman Niswan Mungkasa.

PSU yang diserahkan hari ini berupa jalan, pedestrian, drainase, taman, dan lampu jalan. Dengan luas 83.119 m2 dan nilai aset mencapai Rp382.762.995.000.

Asisiten Bidang Pembangunan Pemkot Makassar Rusmayani Madjid mewakili Wali Kota Makassar mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini, terutama pihak KSO Ciputra Yasmin Makassar.

“Kegiatan seperti ini adalah sesuatu yang sangat positif untuk para pengembang,” kata Rusmayani saat memberikan kata sambutan pada kegiatan tersebut, Rabu 11 Oktober 2023.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, dalam laporannya mengatakan, ini bisa menjadi contoh untuk pengembang lain. Karena ini pengembang tercepat menyerahkan PSU di Makassar. Baru satu tahun sudah menyerahkan PSU ke Pemkot Makassar.

“Ini pengembang tercepat menyerahkan PSU di Makassar. Baru satu tahun, sudah menyerahkan. Ini perlu menjadi contoh pengembang yang lain,” kata Nirman Niswan.

Wakil Ketua KSO Ciputra Yasmin Makassar, Pengembang Perumahan Citraland City CPL Makassar, Adityawarman M Kouwagam, saat memberikan sambutan mengatakan, penyerahan PSU ini merupakan kewajiban kami dari KSO Ciputra Yasmin Makassar.

“Dalam rangka mematuhi dan memenuhi undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 serta Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyerahan PSU di mana telah diatur bahwa prasarana yang telah selesai dibangun oleh pengembang harus diserahkan ke pemerintah,” katanya.

Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat hak milik lahan tersebut dari pihak pengembang kepada pemerintah Kota Makassar.