MAKASSAR_SOMBERE
Berita  

Dinas Pertanahan Kota Makassar Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Permintaan Ganti Rugi Lahan di Jalan Gatot Subroto

Beridata.com, Makassar – Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ibu Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H. Ismail Abdullah, S.STP, mengikuti rapat koordinasi terkait permintaan ganti rugi lahan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kalukuang-Bo’doa, Kecamatan Tallo. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Balaikota lantai 2, pada 16 Oktober 2024.

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mencari solusi terkait tuntutan ganti rugi lahan yang diajukan masyarakat atas penggunaan lahan di kawasan tersebut. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi, sehingga tidak menghambat pembangunan dan tetap mengakomodasi kepentingan warga terdampak.

Ibu Sri Sulsilawati menyampaikan bahwa Dinas Pertanahan akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh proses verifikasi lahan dan penghitungan ganti rugi berjalan dengan akurat dan sesuai aturan. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap pihak mendapatkan haknya dengan adil, agar penyelesaian dapat diterima semua pihak dan pembangunan berjalan tanpa kendala,” ujarnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan dan kelurahan setempat, tim teknis, serta bagian hukum Pemerintah Kota Makassar. Mereka membahas mekanisme pembayaran ganti rugi dan prosedur administratif yang harus dipenuhi agar proses dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses ganti rugi lahan di Jalan Gatot Subroto dapat segera diselesaikan, sehingga pembangunan infrastruktur dan layanan publik di kawasan tersebut bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.