MAKASSAR_SOMBERE
Berita  

Dinas Perumahan Makassar Kolaborasi Lembaga Zakat Tangani Kawasan Kumuh

Makassar – Senin 14 Agustus 2023, Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar menjadi saksi perjumpaan antara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Nirman Niswan Mungkasa, kepala bidang perumahan dan kawasan permukiman kumuh, serta pimpinan lembaga zakat.

Rapat membahas peran yang dapat dilakukan oleh lembaga zakat dalam mengatasi permasalahan permukiman kumuh yang masih ada di kota ini.

Salah satu fokus utama rapat adalah upaya penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Bontorannu. Kawasan ini menjadi perhatian khusus karena termasuk dalam kawasan kegiatan DAK Integrasi Tahun Anggaran 2023.

Saat ini, berbagai proyek perbaikan sedang dilaksanakan di kawasan tersebut, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, pembangunan fasilitas sanitasi, penyediaan air bersih, perbaikan jalan lingkungan, dan perbaikan sistem drainase.

Kolaborasi antar lembaga zakat menjadi salah satu topik sentral dalam rapat ini. Lembaga-lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu), serta Yayasan Wakaf Indonesia Zakat (WIZ) turut hadir dalam rapat tersebut.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan upaya penanganan kawasan kumuh, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sana.

Selain membahas permasalahan saat ini, rapat ini juga membahas persiapan proposal untuk penanganan kawasan kumuh pada Tahun Anggaran 2024. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dan lembaga zakat dalam mengatasi permasalahan yang kompleks ini secara berkelanjutan.

Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan penanganan kawasan kumuh di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Rapat strategis ini mencerminkan tekad bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak huni dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Makassar.

Melalui kolaborasi antar lembaga zakat dan pemerintah daerah, diharapkan permasalahan permukiman kumuh dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di dalamnya.