beridata.com – Rabu 24 Januari 2024, sebanyak 42 perwakilan perumahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi terkait, menghadiri rapat yang dipimpin Staf Ahli Wali Kota Makassar, Mario Said.
Rapat ini bertujuan utama untuk mengidentifikasi kelengkapan dokumen masing-masing pengembang terkait Penyusunan Sertifikat Hak Milik (PSU) perumahan yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota.
Hasil verifikasi tersebut berhasil menyelaraskan pemahaman antara perwakilan developer, warga perumahan, dan instansi terkait terhadap kebutuhan dokumen yang diperlukan.
Dalam hasil yang diperoleh, tergambar dengan jelas kebutuhan dokumen untuk memenuhi persyaratan umum, teknis, dan administrasi dalam rangka penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.
Semua pihak terlibat berhasil memahami pentingnya sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Perda No 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan.
Rapat Verifikasi Dokumen Pengembang Perumahan ini menandai langkah positif dalam mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan regulasi perumahan, serta memberikan keyakinan kepada para pengembang untuk memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.