banner 728x250
Berita  

Lurah Buntusu Tertibkan PKL Langgar Aturan

beridata.com – Lurah Buntusu, Kecamatan Tamalanre, A Akmal kembali turun menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di poros jalan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Jumat (4/2/22).

Lurah Akmal turun menertibkan PKL didampingi anggota Binmas, Babinsa dan beberapa staf kelurahan Buntusu.

Salah satu titik penertiban PKL dilakukan di samping SMA 21 dan sekitarnya.

Penertiban dilakukan secara persuasif dengan memberikan surat teguran kepada PKL yang dianggap melanggar atau menempati daerah milik jalan (Damija).

Akmal mengakui ada beberapa PKL yang melanggar, mereka berjualan diatas Damija bahkan berjualan diatas drainase.

“Sesuai instruksi Pak Camat, beberapa hari ini kami turun melakukan penertiban. Sebelumnya kami sudah layangkan surat teguran pertama. Hari ini teguran kedua. Jika mereka masih membandel kami turunkan Satpol PP untuk bertindak tegas,” kata Akmal.

Penertiban PKL dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat utamanya pengguna jalan yang merasa terganggu akibat PKL berjualan diatas bahu jalan.

“Banyak sekalimi aduan warga masuk ke kami terkait pedagang kaki lima di poros BTB, selain biang macet juga rawan kecelakaan. Keberdaan mereka juga mengganggu estetika kota,” pungkasnya.

“Jadi kami turun persuasif, menegur sesuai prosedur yang ada. Tapi kalau mereka tidak mengindahkan teguran itu, terpaksa kami turunkan Satpol PP untuk bongkar paksa,” tambah Akmal.