Makassar, 3 Oktober 2023 – Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, menerima kunjungan dari perwakilan PD Parkir Makassar.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka membahas persiapan perjanjian sewa bangunan Gedung Ex REI yang terletak di Jalan Nikel, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Sulsilawati menyambut baik kunjungan dari direksi PD Parkir Kota Makassar dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung kelancaran perjanjian sewa tersebut.
Kepada Beridata.com, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dalam memanfaatkan dan mengoptimalkan aset-aset yang ada demi kepentingan masyarakat Kota Makassar.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah turut memberikan penjelasan terkait proses dan ketentuan yang akan dijalankan dalam perjanjian sewa Gedung Ex REI.
Hal ini melibatkan berbagai aspek termasuk aspek hukum, teknis, dan administratif untuk memastikan transaksi berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
PD Parkir Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama yang telah ditunjukkan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar.
Mereka juga menegaskan komitmen untuk menjalankan perjanjian sewa dengan penuh tanggung jawab agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Sri Sulsilawati berharap bahwa perjanjian sewa Gedung Ex REI ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi PD Parkir Kota Makassar dan sekaligus menjadi langkah positif dalam pemanfaatan aset pemerintah untuk kepentingan publik.
Pertemuan ini juga mencerminkan semangat kerjasama antarinstansi dalam membangun Kota Makassar yang lebih baik.