Beridata.com, MAKASSAR – Kepala Kecamatan Biringkanaya dan Kepala Kecamatan Tamalanrea, bersama dengan para lurah, turut serta dalam kegiatan penyuluhan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (06/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan berkas yang berkaitan dengan kepemilikan tanah dan bangunan.
Dalam kesempatan tersebut, kedua camat menyampaikan harapan agar program PTSL dapat dimaksimalkan agar masyarakat dapat lebih mudah mengurus dan menyelesaikan proses administrasi kepemilikan tanah secara sistematis. Dengan adanya program ini, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat lebih terorganisir dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait status kepemilikan tanah dan bangunan.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea, yang diberikan informasi terkait langkah-langkah dan prosedur dalam mengikuti program PTSL. Kegiatan ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak yang mendukung kelancaran program, yang akan memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat tanah mereka.
PTSL diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengatasi masalah ketidakjelasan status hukum tanah dan bangunan yang sering terjadi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami manfaat dari pendaftaran tanah sistematis dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk kepemilikan tanah yang sah.
Kegiatan tersebut berlangsung sukses dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas administrasi pertanahan di Kota Makassar.