banner 728x250
Berita  

Perumahan Tidak Miliki IMB Ditertibkan Tim Trantib Kecamatan Tamalanrea

beridata.com – Tim Trantib bersama personel Satpol PP BKO kecamatan Tamalanrea, Senin (21/3/22), turun melakukan penertiban bangunan perumahan di BTN Asal Mula, kelurahan Tamalanrea Indah, kecamatan Tamalanrea, kota Makassar.

Hal itu dilakukan lantaran pihak perumahan Tallasa Magassing (BTN Asal Mula) tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Ironisnya, pihak daveloper telah merampungkan 3 unit rumah dari 10 unit yang direncanakan tanpa dilengkapi izin bangunan.

Dari pantauan media ini, sejumlah anggota Satpol PP yang tergabung dalam tim trantib yang dikomandoi Plt Kasi Trantib kecamatan Tamalanrea, Abdullah Aldi, menegur dan meminta para pekerja untuk menghentikan sementara semua bentuk kegiatan di lokasi tersebut sebelum mengantongi izin bangunan.

“Hari ini kami turun menertibkan bangunan liar tanpa IMB di Asal Mula. Kegiatan ini dilakukan sesuai prosedur yang ada. Jadi kita hentikan sementara, dan bangunan itu bisa dilanjutkan kalau sudah ada IMB-nya,” kata Abdullah di lokasi pembangunan perumahan Tallasa Magassing di BTN Asal Mula, Senin kemarin,” ungkapnya.