banner 728x250
Berita  

Tertibkan Penggunaan Aset, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Akan Lakukan Pendataan Randis

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fahyuddin Yusuf [beridata.com]

Untuk penertiban pemakaian kendaraan dinas, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar dalam waktu dekat akan melakukan pendataan, dan cek fisik kendaraan dinas (Randis) operasional di halaman Kantor Distaru Makassar, jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar.

Kepala Dinas Penataan Ruang kota Makassar Fahyuddin Yusuf mengatakan, pendataan dan cek fisik kendaraan milik dinas akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Tujuannya untuk mengkonsolidasikan aset milik Pemkot Makassar, khususnya di Dinas Penataan Ruang,” ungkapnya, Kamis 19 Mei 2022.

Pendataan akan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dinas, termasuk yang dalam kondisi rusak. “Seluruh kendaraan akan kita data, tujuan kita mendata para pengguna barang. Jadi walau pun aset itu dalam keadaan tidak baik atau rusak, tetap akan didata,” tambahnya.

“Kita akan menyurati seluruh pejabat, maupun pegawai yang masih bertugas di Dinas Penataan Ruang, maupun yang sudah pindah. Untuk menghadirkan seluruh kendaraan dinas operasional yang tercatat masih sebagai aset Distaru,” tegas Fahyuddin.

Menurut Fahyuddin, kendaraan dinas tersebut secara teknis akan diperiksa oleh Inspektorat, Badan Aset, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Makassar, yang akan melakukan cek fisik kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka, serta dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat, Badan Aseet, Dinas Perhubungan dan, juga Satpol PP Kota Makassar, untuk melakukan cek fisik kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka, serta dokumen kendaraan,” lanjut Fahyuddin.

Fahyuddin berharap, kepada seluruh pengguna kendaraan dinas operasional yang tercatat sebagai aset Distaru Makassar, untuk kooperatif dengan membawa unit kendaraaan dinas yang digunakan untuk di data ulang.