Menurut data yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, sebanyak 15.649 warga di Kota Makassar tercatat sebagai warga miskin ekstrem.
Data ini diungkapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, di Ruang Sipakatau, Balaikota pada Senin (19/6/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah.
Fatmawati Rusdi meminta data terbaru tentang masyarakat miskin di setiap kelurahan.
“Mana semua datanya warga yang masuk dalam daftar kemiskinan ekstrem? Ini menjadi tugas kita semua. Kita harus mengumpulkan datanya dan memulai langkah-langkah perbaikan selanjutnya. Jangan sampai ada yang sudah mampu namun masih menerima bantuan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Umum, Bappeda Kota Makassar, Nopriadi, menjelaskan bahwa warga yang tercatat sebagai miskin ekstrem ini telah dipetakan dalam program pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) di Kota Makassar.
“Data dari Kemenko PMK di Kota Makassar menunjukkan sekitar 16 ribu Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di beberapa kecamatan. Data ini akan menjadi sumber informasi bagi petugas di kelurahan untuk melakukan verifikasi,” jelasnya.
Ditetapkan Pemerintah Pusat
Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Umum, Bappeda Kota Makassar, Nopriadi menjelaskan bahwa kemiskinan ekstrem ditetapkan berdasarkan penetapan pemerintah pusat.
Di mana masyarakat yang memiliki pendapatan di bawah Rp11 ribu per hari dianggap sebagai miskin ekstrem.
“Berdasarkan indikator kunci, mereka memiliki pendapatan sekitar 1,9 dolar per hari. Di Kota Makassar atau di Indonesia secara umum, kami menargetkan pendapatan di bawah Rp11 ribu per hari untuk masuk ke dalam program P3KE,” tambahnya.
Nopriadi menjelaskan bahwa kecamatan dengan jumlah warga miskin ekstrem terbanyak adalah Tallo, dengan 2.907 keluarga tercatat sebagai miskin ekstrem. Kemudian, diikuti oleh Tamalate dengan 2.348 keluarga, Panakukang dengan 1.916 keluarga, dan kecamatan Makassar dengan 1.842 keluarga.
Pemerintah berusaha melakukan intervensi untuk membantu mereka yang terdaftar dalam program P3KE agar dapat meningkatkan pendapatan harian mereka sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu sekitar Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per hari.
“Semua sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah kota akan kami manfaatkan untuk mendukung mereka melalui berbagai kegiatan sehingga mereka bisa memiliki pendapatan lebih dari Rp28 ribu per hari,” jelas Nopriadi.