MAKASSAR_SOMBERE
Data  

Selamat! Ini Pembayar Pajak Terbesar di Kota Makassar Tahun 2023, Diberi Penghargaan Bapenda Makassar

Penghargaan kepada sejumlah wajib pajak lewat Malam TAX Awards Bapenda Makassar 2023

Makassar, beridata.com – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Makassar memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak lewat Malam TAX Awards 2023.

Sebanyak 300 wajib pajak diberi penghargaan atas kepatuhan membayar pajak untuk pembangunan Kota Makassar.

Acara penghargaan berlangsung di Ballroom Phinisi, Hotel Claro, Jl Andi Djemma, Kota Makassar, Rabu (6/12/23).

Sebanyak 27 wajib pajak menerima penghargaan secara simbolis.

Tax Award merupakan apresiasi dan penghargaan dari Bapenda Makassar kepada wajib pajak di Kota Makassar.

Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan, wajib pajak selalu berkontribusi dalam mencapai target-target pajak yang sudah ditetapkan.

Bahkan, para wajib pajak juga selalu turut hadir dalam pembangunan dan kemajuan Kota Makassar.

“Ini bentuk motivasi dan ajakan kepada wajib pajak lain, dan ketiga sebagai bentuk edukasi wajib pajak dalam mensukseskan peningkatan PAD,” katanya.

Surplus Rp140 Miliar

Menurut Firman, pada tahun 2023 PAD Kota Makassar surplus sebanyak Rp140 miliar.

Capaian itu terhitung pada akhirnya bulan November 2023 yang dimana PAD Kota Makassar sudah berada di angka Rp1,25 triliun.

“Tahun ini penerimaan pajak Kita diangka Rp1,25 Triliun dari target yang dibekan kepada kami sebesar Rp1,498 Triliun rupiah, jadi sudah 83 persen dari target,” ujarnya.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Makassar Mario Said mengatakan dari penerimaan pajak sebagai bentuk komitmen wajib pajak dan perusahaan dalam membantu pemerintah untuk membangun perkotaan.

“Saya melihat malam ini ada banyak wajib pajak yang hadir memperlihatkan komitmen kita untuk kemajuan kota Makassar,” katanya.

Dia juga mengapresiasi Bapenda Makassar dalam meningkatkan PAD Makassar yang surplus Rp140 miliar.

“Kita sudah surplus dari tahun kemarin, mudah-mudahan kita bisa capai Rp1,5 Triliun sesuai target,” ujarnya.

Mario menambahkan, bila semua wajib pajak melaksanakan kewajibannya mala akan meningkatkan daerah tersebut.

“Selain untuk memotivasi dan meningkatkan kesadaran para wajib pajak acara ini juga merupakan satu bentuk apresiasi pemerintah kota Makassar sebagai wajib pajak yang telah berpartisipasi menunjang pembangunan di Kota Makassar dengan harapan agar Setiap wajib pajak dapat melaporkan dan menyetor pajak dengan tepat waktu,” jelasnya.

Wajib Pajak Terima Penghargaan

Berikut daftar wajib pajak yang menerima penghargaan :

Kategori Spesial Award

Bank Indonesia Sulawesi Selatan

1.Wajib Pajak Restoran Berprestasi dalam meningkatkan PAD:

– Patuh dan taat membayar pajak

Cafe Bioskop XXI

– Pembayaran Pajak terbesar

Cafe Grind and Pull

Wizzmie

2.Wajib Pajak Parkir Berprestasi dalam meningkatkan PAD:

– Patuh dan taat membayar pajak

PT securindo Pactama Indonesia (Panakkukang Square)

– Pembayaran terbesar

PT Trans Kalla

PT Centerpark Citra Corpora

3.Wajib Pajak Reklame Berprestasi dalam meningkatkan PAD:

– Patuh dan taan membayar pajak

Jos Karya Advertising

– Pembayaran pajak terbesar

Cv Karya Abadi

PT Duta Niaga

4.Wajib Pajak Hotel Berprestasi dalam meningkatkan PAD:

– Patuh dan taat membayar pajak

Four Points By Sheraton

– Pembayaran pajak terbesar

Hotel Claro & Convention

PT Bumi Anugrah Sakti/Swissbell Hotel

5.Wajib Pajak Hiburan Berprestasi dalam meningkatkan PAD:

-Patuh dan taan membayar pajak

Fit Hub Nipah

– Pembayaran pajak terbesar

Cafe XXI Nipah

PT Nusa Sejahtera Rakyat/Bioskop XXI

6.Wajib Pajak Notaris Berprestasi dalam meningkatkan PAD:

-Patuh dan taan membayar pajak

Poat Michiko Sodikam

– Pembayaran pajak terbesar

Frans polim

Fitrah Nivoyanti

7.Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Berprestasi dalam meningkatkan PAD:

– Patuh dan taan membayar pajak

PT Inti Cebels Citra Rasa

– Pembayaran pajak terbesar

PT Makassar Netro Network/Tol

PT Pelindo IV

8.Wajib Pajak Air Bawah Tanah Berprestasi dalam meningkatkan PAD:

– Patuh dan taat membayar pajak

PT Indofood CBF Sukses Makmur TBK

– Pembayaran pajak terbesar

RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar

PT Charon Pokhpan Indonesia.