Pembangunan rumah sakit berkualitas di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Sebagai provinsi yang memiliki lebih dari 9 juta penduduk (BPS, 2023), Sulawesi Selatan menghadapi tantangan besar dalam hal pemerataan fasilitas kesehatan.
Dengan luas wilayah yang mencapai sekitar 46.000 km², provinsi ini mencakup berbagai daerah dengan kondisi geografis yang bervariasi, dari kota-kota besar seperti Makassar hingga daerah-daerah terpencil yang jauh dari akses layanan kesehatan memadai.
Meskipun di Makassar, yang merupakan ibu kota provinsi, terdapat fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, di luar kota tersebut, banyak kabupaten dan kota yang masih kesulitan dalam menyediakan rumah sakit yang berkualitas.
Sebagian besar fasilitas kesehatan terkonsentrasi di Makassar, yang menyebabkan akses kesehatan yang buruk bagi masyarakat di kabupaten-kabupaten yang memiliki jarak yang cukup jauh, seperti Luwu, Tana Toraja dan Kepulauan Selayar.
Sebagai contoh, Kabupaten Luwu, dengan jumlah rumah sakit yang minim dengan fasilitas terbatas, sementara wilayah dengan jumlah penduduk lebih dari 300.000 jiwa ini seharusnya memiliki lebih banyak fasilitas kesehatan untuk memenuhi kebutuhan warganya.
Begitu pula di Kabupaten Tana Toraja, yang memiliki keanekaragaman budaya dan geografi yang sulit, membuat mobilitas pasien untuk mendapatkan perawatan kesehatan menjadi tantangan tersendiri.
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah ini yaitu dengan menyediakan rumah sakit yang berkualitas. Pembangunan rumah sakit berkualitas tidak hanya soal menambah fasilitas, tetapi juga menjamin akses bagi warga di daerah terpencil.
Menurut data Kementerian Kesehatan, sekitar 25% kabupaten di Indonesia masih kekurangan tenaga medis terampil dan fasilitas kesehatan yang memadai.
Di sinilah pentingnya peran kepemimpinan dalam merancang kebijakan yang tepat guna, baik dari pemerintah pusat maupun daerah bukan hanya dari aspek jumlah namun yang paling utama adalah pelayanannya.
Sejalan dengan hal tersebut maka program kerja bidang kesehatan dari Presiden Republik Indonesia, bapak Prabowo Subianto yaitu pada 8 Program Hasil Terbaik Cepat, salah satunya adalah pembangunan rumah sakit berkualitas di seluruh kabupaten.
Guna mewujudkan program ini, maka komitmen kepemimpinan di pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan pun harus dioptimalkan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan perlu memperhatikan distribusi rumah sakit yang tidak hanya terfokus di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau daerah-daerah yang lebih terpencil.
Selain itu, harus memastikan rumah sakit yang dibangun dilengkapi dengan fasilitas medis yang memadai dan dikelola secara profesional.
Program insentif bagi tenaga medis yang bertugas di daerah-daerah terpencil juga sangat diperlukan. Program seperti ini tidak hanya mendorong dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk bekerja di luar kota, tetapi juga berpotensi mengurangi kekurangan tenaga medis yang sering kali menjadi kendala utama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Sulawesi Selatan hanya memiliki sekitar 1.500 dokter per 1 juta penduduk, jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 3.000 per 1 juta penduduk. Nilai ini dianggap belum ideal untuk memenuhi harapan akan pemerataan pelayanan untuk seluruh masyarakat di kabupaten.
Peran kepemimpinan dan advokasi sangat dibutuhkan dalam mendorong tercapainya pemerataan akses kesehatan di Sulawesi Selatan. Masyarakat, bersama dengan organisasi kesehatan dan lembaga swadaya masyarakat, perlu terus mendesak agar kebijakan pembangunan rumah sakit di luar pusat kota tidak hanya menjadi janji politik.
Tetapi benar-benar diwujudkan dengan anggaran yang jelas dan tepat sasaran, sesuai dengan visi dan misi calon gubernur di masa berikutnya yang hendak memajukan layanan kesehatan yang berbasis kompetensi.
Advokasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dapat membantu pemerintah untuk lebih memahami kebutuhan nyata di lapangan.
Di samping itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta untuk membangun rumah sakit yang tidak hanya lengkap secara fisik, tetapi juga menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dapat menciptakan dampak yang jauh lebih besar.
Maka menjadi tanggungjawab bersama kita sebagai negara, pemerintah, dan masyarakat bersatu dalam mewujudkan sistem kesehatan yang lebih adil dan merata.
Oleh: Asriyanti
(Mahasiswa Program Doktor Universitas Hasanuddin)