Oleh : Sakka Pati
Akademisi Fakultas Hukum Unhas
Jika kita lihat kembali program prioritas yang diusung Jenderal Listyo Sigit saat awal masa jabatannya sebagai Kapolri, tampak bahwa ia datang dengan visi besar.
Dalam fit and proper test di DPR RI pada Januari 2021 lalu, ia memperkenalkan slogan PRESISI. Singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Slogan ini bukan sekadar kata-kata, tetapi menjadi landasan bagi empat kebijakan utama: transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.
Sejak dilantik oleh Presiden Jokowi, kinerja kepolisian terus menunjukkan perkembangan positif. Berbagai langkah konkret dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polri.
Tak hanya dilatih untuk sigap dalam tugas operasional, anggota Polri juga dibekali dengan pemahaman tentang hak asasi manusia dan etika pelayanan publik.
Hal ini bertujuan agar mereka dapat menjadi sosok yang humanis dan responsif dalam melayani masyarakat.
Tidak hanya soal peningkatan profesionalisme, transparansi juga menjadi hal yang ditekankan. Polri melibatkan masyarakat dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban.
Keterlibatan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan, sehingga prosesnya menjadi lebih terbuka dan dapat dipercaya.
Selain fokus pada peningkatan layanan, Polri juga menunjukkan keberhasilannya dalam menangani kejahatan, mulai dari terorisme hingga kejahatan siber.
Pada tahun 2024, Polri kembali membuktikan kemampuannya dengan sukses mengawal pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada yang berjalan dengan aman dan tertib.
Di penghujung masa jabatan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei yang mengevaluasi kinerja Polri.
Survei tersebut mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri, seperti pembuatan SIM, SKCK, dan penanganan pelaporan kejahatan.
Hasilnya cukup menggembirakan. Sebanyak 80,7 persen responden merasa puas dengan layanan Polri, dan 36,8 persen bahkan menyatakan layanan tersebut sangat baik.
Meski demikian, Polri tetap memiliki ruang untuk perbaikan. Sebanyak 9,8 persen responden mengaku kurang puas dengan layanan yang diberikan, sementara 11,1 persen menilai kinerja penegakan hukum masih perlu ditingkatkan.
Namun, angka ini tidak mengurangi capaian positif lainnya. Seperti tingkat rasa aman yang dirasakan 90,2 persen masyarakat berkat kehadiran Polri di lingkungan mereka.
Hasil survei ini menunjukkan bahwa transformasi melalui program Presisi berhasil membangun kepercayaan publik.
Mayoritas masyarakat masih menggantungkan harapan pada Polri sebagai institusi yang melindungi dan menjaga ketertiban. Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajaran Polri telah bekerja keras untuk mencapai hal ini.
Dengan semua pencapaian tersebut, Polri di era pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin bukan hanya sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga perisai dan pelindung masyarakat dalam setiap langkah pembangunan.
Ke depan, masyarakat berharap agar upaya ini terus berlanjut dan Polri tetap menjadi mitra yang dipercaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh penjuru negeri.